Book Appointment Now
PERPRES NO. 18 TAHUN 2026: KETIKA NEGARA “MASUK TERLALU DALAM” KE PESANTREN

Perpres No. 18 Tahun 2026 tentang pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama dipuji sebagai langkah progresif. Negara dianggap akhirnya “serius” mengurus pesantren. Statusnya dinaikkan, strukturnya diperkuat, anggarannya diperbesar. Sekilas, ini terlihat seperti kemenangan. Namun, justru di titik inilah kita…


