Book Appointment Now

Guru Besar Emeritus: Pemerataan atau Pengosongan Rumah Akademik?
- On
- InUncategorized
Oleh PROF KUSMARDI; Ketua Komite Promosi dan Demosi Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia REPUBLIKA.ID; Terbitnya Permendikti Saintek Nomor 52 Tahun 2025 memantik diskursus serius di kalangan akademisi. Salah satu ketentuannya. Oleh PROF KUSMARDI; Ketua Komite Promosi dan Demosi Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia REPUBLIKA.ID; Terbitnya Permendikti Saintek Nomor 52 Tahun 2025 memantik diskursus serius di kalangan akademisi. Salah satu ketentuannyaOleh PROF KUSMARDI; Ketua Komite Promosi dan Demosi Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia REPUBLIKA.ID; Terbitnya Permendikti Saintek Nomor 52 Tahun 2025 memantik diskursus serius di kalangan akademisi. Salah satu ketentuannyaOleh PROF KUSMARDI; Ketua Komite Promosi dan Demosi Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia REPUBLIKA.ID; Terbitnya Permendikti Saintek Nomor 52 Tahun 2025 memantik diskursus serius di kalangan akademisi. Salah satu ketentuannya
Newsletter Updates
Enter your email address below and subscribe to our newsletter


